Presiden Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik Mulai 2028
Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah baru pembangunan nasional dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat politik Indonesia mulai tahun 2028. Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Dalam beleid itu disebutkan, IKN yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menjadi jantung pemerintahan sekaligus simbol transformasi tata kelola negara. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan proyek besar yang sudah dirintis sejak beberapa tahun terakhir.
Perencanaan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menjadi salah satu fokus utama. Pemerintah menyiapkan lahan sekitar 800 hingga 850 hektare untuk membangun area inti tersebut. Dari total luas lahan itu, 20 persen akan digunakan untuk perkantoran pemerintahan, sementara 50 persen dialokasikan untuk pembangunan hunian yang layak dan terjangkau. Hunian tersebut disiapkan khusus untuk mendukung kehidupan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang akan bermukim di kawasan baru ini.
Tak hanya soal fisik bangunan, pemerintah juga menekankan aspek kesejahteraan dan kualitas hidup. Dalam rencana besar ini, IKN didesain sebagai kota pintar (smart city) yang ramah lingkungan. Targetnya, layanan kota cerdas dapat mencakup 25 persen kawasan sejak tahap awal pembangunan. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mendukung pemindahan ASN sekaligus mempercepat penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, modern, dan berbasis teknologi.
Dari sisi sumber daya manusia, pemerintah menargetkan pemindahan atau penugasan ASN ke IKN dalam jumlah bertahap, yaitu antara 1.700 hingga 4.100 orang pada tahap awal. Kehadiran mereka akan menjadi fondasi dalam menjalankan roda pemerintahan di pusat ibu kota baru. Selain itu, perpindahan ini juga akan menjadi momentum untuk membentuk budaya kerja baru yang lebih adaptif, transparan, dan melayani masyarakat.
Penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi beban Jakarta, yang selama ini menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat ekonomi. Dengan langkah ini, diharapkan tercipta keseimbangan pembangunan antarwilayah sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Timur dan kawasan sekitarnya.
Keputusan Presiden Prabowo ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah memiliki tekad kuat untuk melanjutkan proyek IKN hingga tuntas. Lebih dari sekadar relokasi, IKN diharapkan menjadi ikon kemajuan bangsa: sebuah kota yang modern, inklusif, dan berorientasi pada masa depan. Dengan dukungan infrastruktur yang terencana, hunian layak, serta layanan publik yang cerdas, IKN diyakini mampu menjadi pusat pemerintahan baru yang mencerminkan cita-cita besar Indonesia menuju negara maju.

























































































